Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Rahma menjanjikan tindak tegas bagi para pemilik tempat hiburan malam yang tidak mengikuti aturan surat edaran Walikota. Aturan yang dimaksud, seperti tidak menerapkan protokol kesehatan dan masih beroperasional diatas pukul 10 malam.
Berikut Liputannya.
Klik Video di atas.
Jangan lupa saksikan berita selengkapnya di YouTube Official U-TV dan Website Berita di ulasan.co dan ulasan.tv
———————————————
Copyright© Ulasan Network
———————————————
Laporan : Muhammad Nurman
Editor : Fara Verwey & Aji Anugraha