JAKARTA – Komunitas Bakti Bangsa atau KBB Kepulauan Riau selaku pemohon menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Bintan 2024, dalam sidang putusan dismissal yang digelar di gedung MK di Jakarta, pada Rabu malam 5 Februari 2025.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]