JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisI Undang-Undang TNI atau RUU TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna yang digelar pada Kamis siang. Paripurna pengesahan RUU TNI ini dihadiri 293 anggota DPR.
Namun pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang ini dilakukan di tengah gelombang penolakan dari masyarakat sipil. Karena dianggap RUU TNI akan menghidupkan kembali Dwi Fungsi Abri.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













