[Video] Narkotika Dikemas Dalam Teh Cina dan Mainan Anak

  • Bagikan

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan internasional Malaysia Indonesia, dan 13.865 butir ektasi seberat 5.226 gram jaringan internasional jerman belgia indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 3 Juni, mengatakan modus operandi pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan cara mengemas dalam kemasan teh cina dan mainan anak.

Laporan : Kantor Berita ANTARA
Editor : Aji Anugraha

  • Bagikan

Kolom Komentar