JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Dan diwajibkan membayar uang denda sebesar 1 miliar rupiah subsider 8 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti 420 miliar rupiah subsider 10 tahun penjara.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]