Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberlakukan peraturan wajib vaksin untuk setiap guru, di daerah itu. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali, Jumat (4/06) mengatakan, guru yang menolak aturan wajib vaksin harus membuat surat pernyataan.
Laporan : Engesti Pedro
Editor : Fara Verwey