KARIMUN – Forum Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau TJSP Kabupaten Karimun periode 2026–2029 resmi dikukuhkan, pada Selasa 11 Agustus 2026. Forum ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, guna mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah.













