BATAM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap dua pelaku pembobolan rumah di kawasan Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kedua pelaku masing-masing berinisial EF berusia 41 tahun dan FF 46 tahun, ditangkap polisi pada 7 Agustus 2026 di lokasi berbeda.
Salah satu pelaku ditangkap saat bersembunyi di atas plafon rumahnya.













