REPORTASE – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, nekat memakai duit rakyat Rp3,1 Miliar untuk membangun pelantar wisata, sebuah proyek fisik yang tidak ada urgensinya di masa krisis akibat COVID-19.
Ironisnya, proyek asal-asalan di Istana kota lama, Sei Carang, Tanjungpinang yang dibiayai APBD 2021 itu tak selesai, sangat amburadul.
Proyek yang tendernya dimenangkan CV. Tegak 1 Mandiri ini, terindikasi dikorupsi.













