KARIMUN – Polres Karimun Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat 2,048 kilogram dari hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial ER dan MFN. Pemusnahan sabu ini juga disaksikan kedua tersangka.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana












