[VIDEO] Terungkap, Bayi Yang Dikubur Sejoli Ternyata Ditemukan Ayah Pelaku | U-NEWS

  • Bagikan

SEMARANG – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus sejoli yang mengubur bayinya hasil hubungan di luar nikah di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa jasad bayi perempuan itu ditemukan pertama kali oleh ayah pelaku laki-laki di area kebun.

Saat ini, pasangan sejoli masing-masing berinisial VA 17 tahun dan WAP 18 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi menangguhkan penahanan terhadap VA karena mengalami infeksi usai melahirkan secara mandiri di kamar mandi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *