JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita uang tunai lebih dari 1 triliun rupiah dan USD 166 ribu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung, pada Kamis 10 September 2026.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Kejagung Sita Rp1 Triliun Lebih Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan | U-NEWS













