[VIDEO] Peredaran Ekst4si di THM Planet Batam Sejak 2018, Yuwanky Raup 600 Juta Per Hari | U-NEWS

  • Bagikan

BATAM – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana N#rkoba Bareskrim Polri menghadirkan Yuwanky dan Basri Lewaimang saat menggelar rekonstruksi kasus dugaan peredaran n#rkotik4 di tempat hiburan malam Planet 1, 2 dan 3, Batam, pada Rabu petang 9 September 2026.

Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa Yuwanky selaku pemilik tempat hiburan malam, meraup hingga 600 juta rupiah per hari dari penjualan ekst4s1 yang telah berlangsung sejak tahun 2018 lalu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *