Tangerang – Transaksi narkoba senilai 20 miliar rupiah berhasil digagalkan, setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Kota, menangkap seorang kurir pembawa sabu yang menyimpan barang haramnya dalam bungkus teh cina.
Sumber : Antara
Editor : Fara Verwey