Batam – Selain menetapkan tujuh tersangka, Polda Kepri juga menyita barang bukti diantaranya 15 unit mobil mewah berbagai merek mulai dari Pajero Sport hingga Toyota Alphard. Selain itu, polisi juga menyita dua unit boat pancung, tiga unit rumah dan 41 gram emas.
Dari aksi pemalsuan sertifikat tanah ini, sebanyak 247 orang telah menjadi korban yang berada di tiga wilayah yakni Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.













