TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang, meniadakan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha, di Kota Tanjungpinang. Hal ini dikarenakan, Kota Tanjungpinang masih pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey