BATAM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis berbeda terhadap tujuh terdakwa kasus ledakan dan kebakaran kapal MV Federal II yang m#newaskan 14 pekerja subkontraktor pada Oktober 2025 lalu.
Terdakwa Kim Dong Gyun yang merupakan Commercial Manager PT ASL hanya divonis satu tahun penjara, sementara enam terdakwa lainnya masing-masing divonis dua tahun.













