U-NEWS REPORTASE – Kota Batam semakin maju pesat, posisi Batam yang strategis di jalur pelayaran internasional, menjadi pintu masuk investasi.
Tak ayal, sepenggal lahan pun menjadi sangat berharga, apalagi yang berada di pusat.
Untuk merawat iklim investasi di kota yang berbatasan dengan Singapura itu, BP Batam terus melakukan pengawasan, mulai dari perdagangan, kawasan industri, pariwisata hingga pengalokasian lahan.
Untuk pengalokasian lahan, BP Batam dapat memberikan lahan kepada investor. Namun dapat juga menarik alokasi lahan tersebut jika tidak membangun sebagaimana ketentuan yang telah diterapkan pemerintah.
Paling tidak ada tiga lahan yang cukup luas yang masuk dalam pengawasan BP Batam. Seperti berada di Jalan Gurindam, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tiga lokasi itu terdiri dari dua lokasi di dekat belakang One Mall Batam, dan yang satunya lagi berada di antara depan One Mall Batam dan Hotel Harmoni One.
Lahan yang dikelilingi pagar seng warna biru dan merah itu, diketahui sebagian lahannya sudah ada bangunan berupa rumah ruko (ruko) yang dilakukan salah satu perusahaan properti ternama di kota batam, yakni PT. Jaya Putra Kundur (jpk).
Namun di lahan tersebut, terpasang papan plang milik BP Batam yang bertuliskan Alokasi tanah ini dalam pengawasan BP Batam
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Editor : Abdi Perdana