[VIDEO] Evaluasi FTZ “Setengah Hati” | U-NEWS REPORTASE

  • Bagikan

U NEWS REPORTASE – Wilayah Free Trade Zone (FTZ) atau yang lebih dikenal sebagai FTZ di Kepulauan Riau, yang mencakup Batam, Bintan, dan Karimun, diresmikan pada awal tahun 2009.

Melalui peraturan pemerintah, tiga kawasan ini diberlakukan perlakuan kepabeanan, perpajakan, dan cukai, serta pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari, serta berada di kawasan yang telah ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Pelaksanaan Free Trade Zone di Batam, Bintan, dan Karimun tentunya bertujuan untuk dijadikan sebagai pintu gerbang bagi arus masuknya investasi, barang, dan jasa dari luar negeri. Namun saat ini, kawasan FTZ yang sudah berjalan secara menyeluruh baru di Batam, sedangkan di Bintan dan Karimun masih di wilayah terbatas saja.

Akibatnya, perkembangan di Bintan dan Karimun tertinggal dari Kota Batam. Melihat hal ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih berupaya untuk dapat mewujudkan FTZ secara menyeluruh.

Apakah ini dapat terwujud? Mari saksikan U-News Reportase kali ini.


Lokasi – Batam – Bintan – Karimun

Pewarta : Ardi, Randi, Adif, Andri dan Hairul
Editor : Fahry Naviardy

  • Bagikan

Kolom Komentar