BATAM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap tiga orang pengelola jvdi online saat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Taman Golf Residence, Blok J Nomor 19, Kelurahan Sukajadi, Kota Batam, pada Kamis 21 Mei 2026.
Sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional yang berinduk di Filipina dan beroperasi melalui Kamboja.













