[Video] Jessica ‘Kopi Sianida’ Bebas Bersyarat

  • Bagikan

JAKARTA – Terpidana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada tahun 2016 lalu, yakni Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat usai mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar