[VIDEO] Curi 151 Kg Buah Naga, Pria di Banyuwangi Diarak Warga Ke Polsek | U-NEWS

  • Bagikan

BANYUWANGI – Seorang pria berinisial WM berusia 40 tahun, diarak warga menuju Kantor Polsek setempat, usai kedapatan menjual 151 kilogram buah naga hasil curian dari kebun milik warga di Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi pada Sabtu 4 Juli kemarin.

  • Bagikan

Kolom Komentar