JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membongkar fakta penyebab dari blackout atau pemadaman total yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu, dipicu dugaan adanya modus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara, untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU.
Bahkan, akibat dugaan korupsi itu negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai 5 triliun rupiah. Polri juga memastikan akan memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam penyidikan dugaan kasus tersebut.













