[VIDEO] FTZ Batam Sebabkan Kelangkaan Barang di Daerah Kepri? | U-NEWS REPORTASE

  • Bagikan

U NEWS REPORTASE – Kota Batam berada di garis depan wilayah perbatasan Indonesia. Dari pulau ini, Singapura dan Malaysia hanya berjarak sepelemparan batu. Posisi strategis ini menjadikan Batam sebagai simpul penting lalu lintas perdagangan internasional.

Sebagai kota industri, Batam ditetapkan sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). Status ini memberikan berbagai keistimewaan, mulai dari arus keluar-masuk barang hingga insentif fiskal untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun di balik itu, status FTZ juga menyimpan tantangan. Distribusi barang dari Batam ke wilayah non-FTZ di Kepulauan Riau, seperti Tanjungpinang, Karimun, Natuna, dan Anambas, harus melalui prosedur ketat Bea Cukai Batam. Tidak semua barang dapat keluar dengan bebas.

Di sisi lain, Bea Cukai Batam dituntut memperketat pengawasan kepabeanan untuk memastikan setiap pengiriman telah sesuai dengan ketentuan FTZ. Langkah ini menjadi penting, mengingat potensi pelanggaran dan penyelundupan masih berisiko terjadi, baik melalui pelabuhan resmi.

  • Bagikan

Kolom Komentar