U-TALK – Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) mendapat sorotan berbagai pihak, bahkan petisi online pun sudah ditandatangani lebih dari 500 ribu warganet, atas penolakan aturan baru tersebut.
Pemerintah justru menghimpit pekerja disaat masa sulit karena pandemi COVID-19.
Apa sebenarnya urgensi dan esensi terkait aturan baru jaminan hari tua ini. apakah permen ini, benar benar permen yang manis atau bahkan pahit untuk para buruh ?
PART 2 : PART 2 KLIK DISINI













