BATAM – Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti berinisial RD berusia 54 tahun, tega menghabisi nyawa istri sirinya sendiri berinisial S berusia 51 tahun, di hutan Mentarau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Aksi itu dilakukan pelaku lantaran curiga korban melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya.













