SIASAT, ULASAN.TV – Sejak 28 November kemarin, masa kampanye Capres dan Cawapres serta Calon Anggota Legislatif di seluruh Indonesia telah berlangsung, termasuk di Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Spanduk, poster, hingga videotron pun telah digunakan oleh para kontestan untuk mempromosikan dirinya.
Namun tetap saja hal itu harus mendapatkan pengawasan terutama dari Badan Pengawas Pemilu.
Lantas sudah sejauh manakah pengawasan itu? sudah cukup tajam dan jelikah Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasannya sejauh ini?
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













