[LIVE] Dilema BKN Larang Kepala Daerah Terpilih Lantik Stafsus I SIASAT

  • Bagikan

SIASAT – Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Fakrulloh dengan tegas melarang Kepala Daerah terpilih untuk mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus non ASN setelah nantinya dilantik.

Hal itu ditujukan agar anggaran yang ada difokuskan untuk pengangkatan PPPK.

Namun diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah Provinsi Kepri telah membagikan SK Stafsus Gubernur Kepri berjumlah 17 orang.

Lalu sejauh apa peran dari stafsus tersebut untuk peningkatan pembangunan di daerah.

[Klik Disini]

  • Bagikan

Kolom Komentar