BATAM – DIT Reskrimum Polda Kepri mengungkap kasus pengiriman 42 calon PMI di Kepulauan Riau, yang akan diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur ilegal.
Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat,yang ingin bekerja di luar negeri, untuk berangkat melalui jalur resmi, yang telah disiapkan oleh Pemerintah.
Pewarta : Muhammad Islahuddin
Editor : Abdi Perdana
