BINTAN – Seorang pria berinisial YP ditangkap polisi karena nekat menyetubuhi remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, dengan modus dijanjikan untuk dinikahi. Aksi itu dilakukan pelaku di salah satu penginapan di wilayah Kelurahan Kijang Kota.
