TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang menangkap upaya penyelundupan n4rk#tika di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, dengan mengamankan barang bukti sebanyak 2,7 kg s4bv dan ekstasi.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua kurir berinisial IS dan DS di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Sementara dua pelaku kasus penyelundupan s4bv di Bandara RHF Tanjungpinang masih dalam pengejaran petugas.
