KARIMUN – Kasus dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oknum pegawai IT BPR Tuah Karimun berinisial TW, terhadap Jurnalis di Karimun, berakhir dengan damai.
Penyelesaian kasus itu diputuskan, setelah jajaran Polsek Tebing melakukan mediasi, dengan mempertemukan TW yang didampingi pihak keluarga dengan puluhan jurnalis Dalam mediasi itu, Jurnalis sepakat untuk tidak melanjutkan laporan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek Tebing.
