SIJUNJUNG – Sebanyak 9 orang penambang dilaporkan t3w4s akibat lokasi aktivitas tambang emas tanpa izin atau ilegal di Jorong Taratak Betung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, tiba-tiba longsor, pada Kamis 14 Mei 2026.
Tr4gedi yang m#new4skan penambang ini telah kesekian kalinya terjadi di Sumatera Barat. Bahkan Walhi Sumbar mencatat, k#matian akibat k#cel4kaan di tambang emas ilegal di Sumatera Barat mencapai 48 jiwa sejak tahun 2012 hingga Mei 2026.













