Jakarta – Polisi menetapkan sopir Transjakarta, “J” sebagai tersangka, kecelakaan antara dua bus Transjakarta, yang terjadi di halte Cawang – Ciliwung Jakarta Timur, setelah dilakukannya gelar perkara.
Dari hasil penyidikan, “J” diduga mengalami epilepsi, saat kecelakaan terjadi.













