BANGKA BELITUNG – Pegawai Negeri Sipil berinisial AS alias Pengki berusia 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pemb4karan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. Dari pemeriksaan polisi, motif pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran sakit hati usai permohonan kenaikan pangkat ditolak pimpinan.













