TANJUNGPINANG – Untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman, Satpol Pp Tanjungpinang melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Taman Laman Boenda, pada Kamis 17 April 2025.
TANJUNGPINANG – Untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman, Satpol Pp Tanjungpinang melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Taman Laman Boenda, pada Kamis 17 April 2025.