[Video] Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencabulan Anak di Bintan | U-NEWS

  • Bagikan
POLISI TETAPKAN 4 TERSANGKA PENC*BULAN AN*K DI BINTAN | U-NEWS

BINTAN, ULASAN.TV – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur menetapkan empat tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Keempat tersangka berinisial ABL 20 tahun, AR 43 tahun, AS 48 tahun, dan MT 18 tahun

Pewarta : Suhardi
Editor : Abdi Perdana

Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News

  • Bagikan
Exit mobile version