[Video] Polisi Tangkap Guru Ngaji Pencuri Hiasan Kubah Masjid

  • Bagikan
POLISI TANGKAP GURU NGAJI PENCURI HIASAN KUBAH MASJID | U-NEWS

MALUKU – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian hiasan kubah Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku,

yang terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram senilai 3 miliar rupiah.

Pelaku berinisial AG berusia 67 tahun itu, diketahui merupakan guru mengaji yang telah lama tinggal di desa tersebut. dalihnya melakukan pencurian itu lantaran terlilit utang.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version