U-NEWS REPORTASE – Pulau Penyengat merupakan sebuah daratan kecil, namun sarat dengan warisan budaya dan sejarahnya.
Pulau yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, merupakan peninggalan kejayaan kerajaan Melayu Riau-Lingga pada Abad ke-19, sekitar tahun 1824-1911 Masehi.
Setiap tahunnya, Pulau ini selalu ramai didatangi wisatawan lokal, hingga mancanegara. bahkan pejabat pusat, Menteri dan Wakil Presiden RI juga sudah berkunjung ke Pulau Penyengat.
Untuk sampai ke tempat ini, harus menggunakan transportasi laut dari Pelantar Kuning di Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat.
Namun, akses tersebut kian lama fisiknya semakin tergerus dan seolah dibiarkan tanpa ada perhatian dari pemerintah. Kini, melalui Program Penataan Kawasan Kuala Riau yang dilakukan lembaga bantuan Millennium Challenge Corporation (MCC) dari Amerika, aktivitas penyeberangan pompong diminta untuk pindah sementara ke pelabuhan Kuala Riau di Pelantar II.
Usulan pemindahan tersebut menimbulkan polemik di kalangan penambang pompong. Tim U-News Reportase mencoba mencari tahu alasan dari penambang pompong yang enggan direlokasi sementara oleh Badan Usaha Pelayaran PT Pelabuhan Kepri.
Editor : Abdi Perdana