PADANGSIDIMPUAN – Satreskrim Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH di salah satu kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari 27 Januari 2024.
Dalam kasus ini, ph diduga meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu 2024 mendatang.
Pewarta : Tim U-TV
Editor : Abdi Perdana













