TANJUNGPINANG – Perayaan hari besar keagamaan Idul Adha 1442 H/2021 M, menjadi perayaan kedua yang dirayakan di masa pandemi COVID-19 ini. Pemerintah kembali memberlakukan larangan untuk masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Adha berjamaah dan berkurban beserta tata caranya. Lalu bagaimana panduan salat Idul Adha di tengah pandemi. Berikut liputannya.
Laporan : Yoli Andini
Editor : Fara Verwey