REPORTASE – Makan dan minum di restoran atau cafe, menjadi salah satu bagian dari gaya hidup masyarakat perkotaan.
Setelah mendapatkan pengalaman di restoran atau cafe, pengunjung akan dikenakan tarif pajak restoran atas pelayanan yang disediakan restoran.
Pajak yang dibebankan sebesar 10 persen kepada konsumen ini, sesuai aturan pemerintah.
Namun tepatkah kebijakan ini diberlakukan? Simak video selengkapnya!













