U-NEWS REPORTASE – Indonesia kini sedang gencar memerangi Judi Online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk Satgas penanggulangan perjudian online sebagai komitmen melaksanakan program kerja asta cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Di Provinsi Kepri, Polda Kepri berhasil menguak praktek Judi Online di dua kamar Apartemen Aston Hotel And Residence, Lubuk Baja, Batam, Pada Jumat, 22 November 2024.
Dalam penggerebekan, Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 11 orang warga negara Indonesia. di antara mereka, dua orang yang diduga sebagai pemilik situs judi berinisial CW (24) dan DN (23), sementara sembilan lainnya berperan sebagai operator.
Langkah pengungkapan Markas Judi Online yang dilakukan Polda Kepri ini disambut gembira masyarakat.
U-News Reportase kali ini mengungkap Markas Judi Online di Batam.
Editor : Abdi Perdana