Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang dari delapan orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Dalam operasi penindakan tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah, mata uang asing dan kepingan emas senilai 6,38 miliar rupiah.













