JAMBI – Terdakwa kasus asvsil4 bernama Temenggung Bujang Rimbo, yang merupakan anggota kelompok masyarakat adat, Suku Anak Dalam, berhasil melarikan diri usai menjalani sidang pada Rabu 4 Maret 2026 sore.
Hingga kini upaya pencarian terhadap terdakwa masih terus dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejaksaan Negeri Tebo bersama Polres Tebo.













