TANJUNGPINANG – Satlantas Polresta Tanjungpinang resmi menghentikan kasus k#cel4kaan m4vt yang melibatkan pengemudi WNA asal China yang men4brak seorang prajurit TNI hingga t#w4s di Kilometer 12 Tanjungpinang, pada 8 Mei 2026 lalu.
Adapun alasan polisi menghentikan kasus itu adalah karena kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai. Selain itu, WNA yang mengendarai mobil fortuner telah memberikan santunan kepada keluarga korban.













