BATAM – Polda Kepri menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, yang menggunakan anggaran Badan Layanan Umum atau BLU BP Batam tahun anggaran 2021-2023.
Dari tujuh tersangka, satu diantaranya Pegawai Negeri Sipil selaku PPK dalam proyek tersebut. Sedangkan enam lainnya merupakan pihak swasta.













