Provinsi Kepulauan Riau memiliki 92 persen lautan dan 4 persen daratan yang terbagi dalam tujuh Kabupaten Kota.
Dengan dikelilingi lautan, seharusnya Kepulauan Riau bisa menjadi lumbung industri perikanan Nasional. Namun kenyatannya, masih ada yang melancarkan praktek impor ikan ilegal masuk ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan keuntungan.
Pangkalan pengawasan sumber daya kelauatan dan perikanan (PSDKP) Kota Batam akhir bulan Mei kemarin berhasil mengamankan 4 ton ikan impor ilegal di PT.Sumber laut alam yang berlokasi di Tanjung Punggur.
Perusahaan unit pengolahan ikan ini dicurigai akan menjual ikan impor tersebut yang telah dibekukan tanpa izin ke pasar tradisional di Kota Batam.
Aktivitas ilegal ini sebenarnya menguntungkan siapa? masyarakat atau pengusaha? untuk mengetahuinya, tim U-NEWS REPORTASE menyajikan liputannya.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]