TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang fasilitas kredit mikro di Bank Rakyat Indonesia Tanjungpinang, masing-masing berinisial RWK, HS, PA , dan MZ.
Namun dari keempat tersangka itu, salah satu tersangka berinisial RWK belum dilakukan penahanan.













