[Video] Hewan Kurban Wajib Bersertifikat Surat Sehat

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Menjelang hari raya Idul Adha tahun 2021, hewan kurban menjadi hal utama diburu para pembeli untuk melaksanakan berkurban. Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, memastikan hewan kurban yang masuk ke Tanjungpinang harus disertai dengan surat kesehatan dari daerah asal kedatangan.

Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey

  • Bagikan

Kolom Komentar